
SMPN 3 Balaraja,- Dinas pendidikan kabupanten tangerang mengumumkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan Paud/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs baik negeri maupun swasta dihentikan sementara di seluruh Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan berdasarkan pantauan dan evaluasi Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, bahwa sampai tanggal 04 Februari 2022, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus bertambah/meningkat.
berkenaan dengan hal tersebut, atas arahan dan kebijakan tim Satgas Covid-19 untuk Pembelajaran Tatap Muka pada jenjang pendidikan PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta di Kabupaten Tangerang Sementara dihentikan dan kembali melaksanakan proses Pembelajaran secara daring/online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
PJJ ini mulai dilaksanakan terhitung mulai hari Senin, 07 Februari 2022 sampai batas waktu yang akan ditetapkan oleh kebijakan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan bapak Drs. H. Syaifullah, MM. menyerukan agar setiap satuan Pendidikan selama melaksanakan PJJ (mulai Senin, 07 Februari 2022) agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Terus melaksanakan pelaksanaan vaksinasi Guru/Tendik dan Siswa;
- Untuk melaksanakan Sterilisasi (PenyemprotanDesinfektan) pada semua ruangan yang ada di sekolah;
- Meningkatkan pola hidup sehat dan protokol kesehatan bagi semua guru dan tenaga kependidikan;
- Selalu memantau keberadaan dan kesehatan peserta didiknya.
Berita info ini sudah tersebar ke satuan pendidikan di kabupaten Tangerang. Setelah berita News SMPN 3 Balaraja mencari informasi tentang hal tersebut ke kurikulum SMPN 3 Balaraja, “Bahwa kegiatan PJJ di hari Senin Besok tanggal 07 Februari sudah siap dilaksanakan” kata kurikulum. Karena PJJ ini sudah dilaksanakan pada pembelajaran semester Ganjil dan terlaksana dengan baik, walaupun ada sedikit siswa mengalami kesulitan menggunakan aplikasi pembelajaran yang digunakan, tetapi itu bisa diselesaikan. Kurikulum mengatakan “Siswa yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi PJJ masih bisa datang ke sekolah untuk menanyakan cara menggunakan aplikasi online yang digunakan di SMPN 3 Balaraja”.
Di bawah ini Surat Edaran tentang PJJ di Kabupaten Tangerang: